
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan internalnya untuk mendeteksi potensi kecurangan sejak dini. AI akan digunakan untuk menganalisis data transaksi, pola bisnis, serta perilaku karyawan guna mengidentifikasi indikasi pelanggaran atau praktik korupsi.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa pemanfaatan AI dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini dapat membantu kami dalam mencegah potensi penyimpangan dengan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Selain AI, Telkom juga telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan menyediakan sistem pelaporan whistleblowing bagi karyawan dan mitra bisnis. Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat sistem pengawasan dalam menjalankan bisnis yang bersih dan profesional.