
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur digital guna memastikan bahwa setiap investasi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proyek-proyek strategis perusahaan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan melalui audit berkala serta evaluasi risiko. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur digital Telkom berjalan sesuai dengan standar tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Telkom telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap kontrak proyek guna menghindari benturan kepentingan. Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan dan profesional.