
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengadopsi sistem digital dalam proses audit internal guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Dengan sistem ini, evaluasi terhadap kepatuhan dan transparansi dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa digitalisasi audit membantu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa proses audit internal Telkom dilakukan secara modern dan berbasis teknologi agar lebih akurat,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga menerapkan ISO 37001:2016 serta mengembangkan dashboard monitoring yang memungkinkan setiap unit bisnis memantau tingkat kepatuhan terhadap kebijakan anti korupsi. Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat memperkuat pengelolaan risiko dan meningkatkan tata kelola perusahaan.