
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan bisnis yang berintegritas demi mendukung terwujudnya Asta Cita. Seluruh karyawan Telkom diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Langkah ini sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN RI, di mana Telkom turut mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak 2020. Selain itu, Telkom juga menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa Telkom berkomitmen memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui praktik bisnis yang bersih dan transparan. Integritas menjadi fondasi utama untuk keberlanjutan perusahaan,” ujar Andri.
Telkom percaya bahwa komitmen terhadap integritas bukan sekadar kewajiban, melainkan budaya kerja yang harus dipegang teguh oleh seluruh karyawan. Dengan upaya ini, Telkom berharap dapat menjadi contoh bagi BUMN lain dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi.