
Sebagai bagian dari upaya mendukung misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti penandatanganan Pakta Integritas, Sertifikasi Etika Bisnis, hingga implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis Telkom dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan sesuai dengan etika kerja yang tinggi,” ujar Andri.
Selain itu, Telkom juga menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh unit kerja TelkomGroup.
Dengan komitmen ini, Telkom berharap dapat menjadi perusahaan yang tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga menjadi teladan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, profesional, dan berdaya saing global di Indonesia.