
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui komitmen kuat terhadap pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas, implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan penerapan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari KPK.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis di Telkom berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Andri.
Telkom percaya bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga komitmen seluruh karyawan di setiap level organisasi. Oleh karena itu, perusahaan secara rutin mengadakan pelatihan dan sertifikasi etika bisnis untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang pentingnya menjaga integritas.
Dengan komitmen ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, profesional, dan berdaya saing global, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan sebagai BUMN yang bersih dan berintegritas.