
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dengan mewajibkan seluruh karyawan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap karyawan memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menekankan bahwa Sertifikasi Etika Bisnis menjadi salah satu upaya strategis perusahaan dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kesadaran karyawan terhadap pentingnya etika bisnis. “Kami ingin membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme dan transparansi,” ujar Andri.
Selain itu, Telkom juga telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) guna memastikan praktik bisnis yang bersih dan profesional. Dengan langkah ini, Telkom semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Melalui Sertifikasi Etika Bisnis ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai BUMN yang bersih dan berintegritas.