
Telkom memahami bahwa di era digital, kepercayaan pelanggan sangat bergantung pada bagaimana data pribadi mereka dikelola. Oleh karena itu, aspek keamanan data dan perlindungan privasi menjadi prioritas dalam pilar Governance ESG Telkom.
“Telkom… menerapkan kebijakan pelindungan data pribadi,” tegas perusahaan dalam dokumen resminya.
Kebijakan tersebut mencakup penggunaan sistem keamanan siber canggih, enkripsi end-to-end, serta pembatasan akses internal terhadap data sensitif. Selain itu, setiap karyawan diwajibkan mengikuti pelatihan reguler mengenai pelindungan data dan etika penggunaan informasi.
Telkom juga membentuk tim khusus Data Protection Officer (DPO) yang bertugas memantau kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta mengawasi pelaksanaan kebijakan internal yang relevan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Telkom serius dalam menjaga privasi pengguna layanan digital mereka, baik untuk individu, korporasi, maupun institusi pemerintah. Perlindungan data bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian dari nilai yang dijunjung tinggi oleh Telkom.