
Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkenalkan Digi Koperasi sebagai salah satu langkah konkret untuk mendorong profesionalisasi koperasi desa di Indonesia. Kehadiran platform ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Dengan jumlah koperasi desa yang mencapai 80.081, tantangan terbesar adalah bagaimana mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan modern. Digi Koperasi hadir dengan kapabilitas lengkap, mulai dari Kasir Koperasi, sistem Akuntansi dan Keuangan, Internet Cepat, integrasi ke marketplace UMKM, hingga Dashboard Nasional.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyampaikan, “Keberadaan Digi Koperasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lebih efisien dan efektif melalui sejumlah fitur yang andal, termasuk penyediaan internet berkecepatan tinggi.”
Dengan dukungan ini, koperasi desa tidak lagi sebatas entitas tradisional, tetapi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang profesional, kredibel, dan siap bersaing di era digital.