
Image credit: padiumkm.id
Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi digital, khususnya melalui platform Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM). Imbauan ini disampaikan setelah terdeteksi berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PaDi UMKM dan menjerat sejumlah korban.
Dalam kasus terbaru, oknum tidak bertanggung jawab menawarkan pekerjaan sebagai reviewer produk dengan iming-iming keuntungan besar. Untuk bisa mendapatkan imbalan tersebut, korban diarahkan melakukan top-up saldo ke situs palsu yang berpura-pura sebagai platform resmi PaDi UMKM. Selain itu, muncul juga modus penipuan berupa tawaran lowongan kerja fiktif. Korban diminta untuk mentransfer sejumlah dana perjalanan ke lembaga travel fiktif dengan alasan akan diganti atau direimburse.
Pihak Telkom melalui PaDi UMKM menegaskan, platform ini merupakan marketplace B2B resmi yang berada di bawah naungan Telkom Indonesia. PaDi UMKM sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pihak lain, termasuk PT Pasar Digital Indonesiaku Raya yang kerap disebut-sebut dalam praktik penipuan.
“PaDi UMKM tidak pernah membuka lowongan pekerjaan dengan skema meminta transfer dana perjalanan, tidak pernah menawarkan pekerjaan review produk berimbalan tidak wajar, dan tidak pernah meminta pengguna melakukan top-up saldo. Segala aktivitas di luar itu adalah penipuan,” tegas pernyataan resmi PaDi UMKM.
PaDi UMKM menambahkan, mereka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat akibat ulah oknum. Namun, Telkom berkomitmen akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku penipuan kepada pihak berwenang agar kasus ini tidak terus berulang.
Untuk itu, PaDi UMKM mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan resmi terkait fitur transaksi. Saldo di platform ini bersifat satu arah, yakni hanya bisa ditarik atau withdraw. Tidak ada mekanisme top-up dalam bentuk apapun. Jika ada pihak yang meminta top-up agar bisa melakukan penarikan, maka itu dapat dipastikan adalah modus penipuan.
Masyarakat juga perlu mengenali ciri-ciri penipuan digital. Umumnya, akun penipu menggunakan akun media sosial pribadi, bukan akun resmi PaDi UMKM. Konten yang diposting sering kali hasil salin ulang dari akun resmi, kemudian disebarkan kembali tanpa izin. Penipu juga kerap menghubungi calon korban secara personal, meminta nomor WhatsApp, menawarkan pekerjaan freelance, hingga mengirimkan tautan website tidak resmi. Bahkan, ada pula yang menyebar undangan kerja tanpa stempel perusahaan, atau meminta korban melakukan transfer ke rekening pribadi.
Untuk memastikan keamanan, PaDi UMKM meminta masyarakat hanya berinteraksi melalui kanal resmi, yaitu situs padiumkm.id, WhatsApp 0812-9000-7820, serta email [email protected]. PaDi UMKM juga aktif memberikan informasi melalui akun Instagram, Facebook, YouTube, LinkedIn, dan TikTok resmi mereka.
“Langkah pencegahan paling penting adalah waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran menggiurkan. Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan transaksi di luar kanal resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambah pihak PaDi UMKM.
Dengan semakin banyak masyarakat yang teredukasi, diharapkan praktik penipuan yang merugikan konsumen dapat ditekan. Telkom menegaskan komitmennya menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan terpercaya, terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan platform ini untuk mengembangkan bisnisnya.