
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus meningkatkan kesadaran karyawan terhadap bahaya korupsi dengan menggelar kampanye anti korupsi di seluruh unit bisnisnya. Kampanye ini mencakup sosialisasi kebijakan perusahaan, seminar edukatif, serta diskusi interaktif mengenai pencegahan korupsi.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menanamkan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan memahami perannya dalam menjaga integritas perusahaan dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Telkom juga telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta menyediakan kanal whistleblowing bagi karyawan yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim. Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat membangun lingkungan kerja yang semakin bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.