
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus meningkatkan efektivitas sistem kepatuhan dengan melakukan evaluasi rutin terhadap setiap departemen. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memastikan bahwa setiap unit bisnis mematuhi kebijakan anti korupsi dan tata kelola yang berlaku.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap departemen di Telkom menjalankan kebijakan kepatuhan dengan baik dan tidak ada celah bagi penyimpangan,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Telkom juga menerapkan standar ISO 37001:2016 serta melakukan audit internal guna memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat semakin memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan kerja.