
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Digi Koperasi menunjukkan dukungan strategisnya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa. Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dengan jumlah koperasi desa mencapai 80.081 unit, Digi Koperasi hadir untuk menjawab tantangan manajemen manual, keterbatasan akses teknologi, serta minimnya transparansi. Platform ini mencakup fitur penting: Kasir Koperasi, sistem Akuntansi dan Keuangan, Internet Cepat, integrasi marketplace UMKM, serta Dashboard Nasional.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan, “Keberadaan Digi Koperasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lebih efisien dan efektif melalui sejumlah fitur yang andal, termasuk penyediaan internet berkecepatan tinggi.”
Digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi koperasi desa agar lebih modern, akuntabel, dan mampu bersaing di ekosistem ekonomi digital nasional.