
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperketat aturan terkait penggunaan aset perusahaan guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan operasional bisnis. Setiap penggunaan aset harus melalui persetujuan serta diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset perusahaan digunakan hanya untuk kepentingan bisnis. “Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan memahami batasan penggunaan aset dan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan perusahaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga telah menerapkan ISO 37001:2016 serta membangun sistem audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan aset perusahaan. Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat semakin meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.