
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mewajibkan setiap kontrak kerja sama dengan mitra bisnis dilakukan melalui sistem digital guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perjanjian bisnis.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan setiap transaksi terdokumentasi dengan baik serta mudah diaudit. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kontrak yang disepakati dilakukan secara terbuka dan tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujar Andri.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom telah menerapkan ISO 37001:2016 serta sistem e-signature yang memastikan setiap kontrak memiliki jejak digital yang dapat diverifikasi. Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menciptakan sistem kerja sama yang lebih aman dan terpercaya.