
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan penghargaan kepada karyawan yang berperan aktif dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap individu yang berani melaporkan penyimpangan serta aktif dalam menjalankan kebijakan anti korupsi.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat di dalam perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan yang berperan dalam menjaga integritas perusahaan mendapatkan apresiasi yang layak,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga telah menerapkan sistem whistleblowing yang memungkinkan karyawan melaporkan dugaan pelanggaran dengan aman dan tanpa konsekuensi negatif. Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat membangun lingkungan kerja yang lebih bersih dan profesional.