
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperketat regulasi perjalanan dinas guna memastikan bahwa setiap pengeluaran yang terkait dengan perjalanan kerja sesuai dengan kebutuhan bisnis yang sebenarnya dan tidak disalahgunakan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dinas memiliki manfaat nyata bagi perusahaan dan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga telah menerapkan sistem pengawasan digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap anggaran perjalanan dinas serta audit berkala guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan perusahaan.