
Dalam upaya menciptakan budaya kerja yang berintegritas, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mewajibkan seluruh karyawannya untuk menandatangani Pakta Integritas. Inisiatif ini bertujuan memperkuat komitmen anti korupsi di lingkungan TelkomGroup dan memastikan bahwa setiap karyawan memahami pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang mengikat setiap individu untuk bekerja secara jujur dan transparan. “Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, Telkom juga mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari KPK. Kedua inisiatif ini menjadi bagian dari strategi Telkom dalam mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai BUMN yang bersih, profesional, dan berdaya saing global.