
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memastikan bahwa seluruh karyawannya mematuhi standar etika bisnis dan kebijakan anti korupsi yang diterapkan perusahaan. Hal ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti Sertifikasi Etika Bisnis, penerapan ISO 37001:2016, dan penguatan sistem pelaporan dugaan pelanggaran.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap etika bisnis merupakan tanggung jawab bersama. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya.
Selain itu, Telkom juga aktif mengedukasi karyawan melalui program pelatihan dan seminar tentang pencegahan korupsi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjalankan bisnis dengan prinsip keterbukaan dan profesionalisme.
Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang bersih dan akuntabel.